MENGHADAPI STEREOTIP ADAT GANJURAN PADA MASYARAKAT LAMONGAN ANALISIS HUKUM DAN PERSPEKTIF KESETARAAN GENDER
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v2i4.4365Keywords:
Stereotip, Adat ganjuran, Kesetaraan genderAbstract
Stereotip adalah persepsi negatif yang terbentuk terhadap individu atau kelompok, sering kali menyebabkan konflik dan penilaian merendahkan. Di Lamongan, stereotip terhadap masyarakat yang menjalankan adat Ganjuran, tradisi di mana perempuan melamar laki-laki menyebabkan ketegangan antara kelompok yang berbeda. Adat Ganjuran mencerminkan nilai kesetaraan dan keberanian, serta menjadi simbol kebersamaan dan keberlanjutan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh stereotip terhadap peran dan hak perempuan, mengkaji relevansi norma hukum Indonesia dalam mencapai kesetaraan gender, serta mengidentifikasi langkah-langkah hukum untuk mengurangi ketidaksetaraan yang timbul akibat stereotip. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif untuk memahami pembentukan dan penerimaan stereotip dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Adat Ganjuran tidak hanya berfungsi sebagai simbol budaya, tetapi juga mendukung kesetaraan gender dan memberikan penghargaan lebih kepada perempuan dalam konteks pernikahan.