PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA ALOKASI UMUM (DAU) DAN DANA BAGI HASIL (DBH) TERHADAP BELANJA MODAL (Studi Kasus Pada Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021-2023)
DOI:
https://doi.org/10.62017/wanargi.v2i3.4188Keywords:
pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dana bagi hasil, belanja modalAbstract
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis signifikansi pengaruh pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, serta dana bagi hasil terhadap belanja modal pada pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah perolehan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deksriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi (R2). Hasil uji asumsi klasik pada penelitian ini menunjukkan bahwa semua variabel telah lolos uji normalitas, heteroskedastisitas, multikolinearitas dan autokorelasi. Hasil analisis regresi linear diperoleh Persamaan Y= 46.467.799.397,602 + 0,856 X1 - 0,624 X2 – 3,718 X3 + e. Hasil uji t menunjukan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) (X1) berpengaruh signifikan terhadap belanja modal dengan demikian hipotesis pertama terbukti kebenarannya. Dana Alokasi Umum (DAU) (X2) tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja modal dengan demikian hipotesis kedua tidak terbukti kebenarannya. Dana Bagi Hasil (DBH) (X3) berpengaruh signifikan terhadap belanja modal dengan demikian hipotesis ketiga terbukti kebenarannya. Hasil uji F diperoleh bahwa model regresi yang digunakan dalam penelitian ini sudah tepat. Hasil Uji koefisien determinasi (R²) sebesar 0.265 Artinya besarnya pengaruh variabel Pendapatan Asli Daerah (PAD) (X1) , Dana Alokasi Umum (DAU) (X2) dan Dana Bagi Hasil (DBH) (X3) sebesar 26,5 %. Sisanya 73,5 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti.