PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI PROGRAM KEMITRAAN BAITUL MAAL WA TAMWIL (BMT) SYARIAH SEBUAH TINJAUAN HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.62017/wanargi.v1i4.1477Keywords:
BMT, ekonomi, umat, usaha mikroAbstract
Bangsa Indonesia adalah bangsa konsumif walaupun termasuk Negara berkembang dan negara debitur terbesar di dunia. Hal penting yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah munculnya harapan optimalisasi BMT di bidang pemberdayaan masyarakat miskin dalam mengembangkan ekonomi rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BMT sebagai lembaga keuangan syariah dalam mengembangkan masyarakat ekonomi saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Baitul Maal wa Tamwil (BMT) sebagai lembaga keuangan mikro yang beroperasi dengan konsep bagi hasil, mengembangkan usaha mikro syariah yang bertujuan untuk mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan masyarakat ekonomi saat ini. Sehingga umat islam lebih mandiri untuk hidup lebih baik dan berpikir maju dengan mengembangkan kemampuan diri lebih produktif. Sebagai lembaga keuangan syariah yang bergerak di bidang pengembangan ekonomi umat, BMT harus terus mengevaluasi setiap kegiatannya agar dapat meningkatkan produk yang ditawarkan. Oleh karena itu, BMT kini harus berusaha mengoptimalkan pembangunan dengan strategi yang tepat agar masyarakat dapat terus percaya terhadap BMT daripada bank konvesional.