Perencanaan Strategi Bisnis Usaha Online: UMKM
DOI:
https://doi.org/10.62017/wanargi.v1i3.1016Keywords:
Pengembangan UMKM, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kementerian Koperasi dan UKMAbstract
Perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memerlukan peran bersama terhadap lingkungan hidup baik dari regulator maupun perusahaan lain. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk satuan tugas (satgas) pengawas kemitraan yang dijalin antara pelaku UKM dan industri besar. Artikel ini mengeksplorasi program yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk pengembangan UMKM. Melalui literatur dan riset online tentang program perusahaan, peneliti dapat bandingkan dengan program kebijakan pemerintah untuk menganalisis keakuratan program ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama dapat terpenuhi kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM yang ditetapkan dalam Renstra 2020-2024.