Standar & Sertifikasi Halal Internasional: Analisis Komparatif, Tantangan Harmonisasi, dan Implikasi Perdagangan Global
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v3i1.5977Keywords:
sertifikasi halal, harmonisasi standar, MRA, perdagangan global, WTOAbstract
Industri halal global telah menjadi sektor ekonomi yang berkembang pesat dengan nilai pasar mencapai USD 1,8 triliun pada tahun 2019. Namun, fragmentasi standar sertifikasi halal internasional menciptakan hambatan perdagangan yang signifikan. Penelitian ini menganalisis perbandingan standar halal internasional (OIC/SMIIC, JAKIM Malaysia, dan BPJPH Indonesia), mengidentifikasi tantangan harmonisasi, dan mengevaluasi efektivitas Mutual Recognition Agreement (MRA) serta implikasi perdagangan global melalui studi kasus sengketa WTO Indonesia-Brasil. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis komparatif dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan interpretasi fiqih, masalah ketertelusuran, dan penipuan menjadi tantangan utama harmonisasi. MRA terbukti efektif sebagai solusi pragmatis mengatasi fragmentasi standar. Studi kasus WTO menegaskan perlunya implementasi sertifikasi halal yang transparan dan non-diskriminatif. Penelitian menyimpulkan bahwa diplomasi halal merupakan elemen penting dalam hubungan ekonomi internasional untuk menyeimbangkan antara perlindungan konsumen dan kewajiban perdagangan global.