Telaah Kritis Gharar dalam Layanan Keuangan Digital Shopee PayLater: Analisis Tafsir Ayat dan Syarah Hadits Muamalah

Authors

  • Ima Nurmaliah Universitas Siliwangi Author
  • Laila Barokah Universitas Siliwangi Author
  • Milfa Rahma Aulia Universitas Siliwangi Author
  • Lina Marlina Universitas Siliwangi Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/merdeka.v3i1.5931

Keywords:

Gharar, Shopee PayLater, Layanan Keuangan Digital, Fikih Muamalah, Riba

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji secara kritis konsep gharar (ketidakjelasan/spekulasi) dalam konteks layanan keuangan digital Shopee PayLater. Analisis difokuskan pada tafsir ayat-ayat Al-Qur'an dan syarah hadits muamalah yang melarang transaksi mengandung gharar. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep gharar dalam fikih muamalah meliputi ketidakjelasan pada objek, harga, atau waktu serah terima yang dapat merugikan salah satu pihak. Layanan Shopee PayLater dianalisis memiliki unsur gharar, khususnya terkait biaya layanan dan denda keterlambatan yang dapat menimbulkan ketidakpastian serta berpotensi mengandung unsur riba. Secara fikih, transaksi yang mengandung gharar dilarang karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya mitigasi risiko dan penyesuaian model bisnis Shopee PayLater agar selaras dengan prinsip syariah.

Downloads

Published

2025-10-06

Issue

Section

Articles

How to Cite

Ima Nurmaliah, Laila Barokah, Milfa Rahma Aulia, & Lina Marlina. (2025). Telaah Kritis Gharar dalam Layanan Keuangan Digital Shopee PayLater: Analisis Tafsir Ayat dan Syarah Hadits Muamalah. MERDEKA : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(1), 218-225. https://doi.org/10.62017/merdeka.v3i1.5931

Similar Articles

1-10 of 184

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2