PENDIDIKAN DAN KESEHATAN SEBAGAI HAK ASASI : ANALISIS FILSAFAT KEADILAN TERHADAP AKSES PENDIDIKAN BAGI ANAK PAPUA DISTRIK MBUA KABUPATEN NDUGA
DOI:
https://doi.org/10.62017/jkmi.v2i3.4114Keywords:
Distrik Mbua, Filsafat Keadilan, Hak Asasi, Kesenjangan Pendidikan, PendidikanAbstract
Pendidikan dan Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang dijamin secara universal, termasuk dalam konteks Indonesia. Namun, realitas menunjukkan bahwa akses Pendidikan di wilayah Papua, khususnya di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, masih jauh dari kata ideal. Penelitian ini bertujuan menganalisis akses Pendidikan bagi anak – anak di Distrik Mbua melalui pendekatan filsafat keadilan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yaitu dilakukan analisis antara data dan informasi tentang Distrik Mbua yang dihubungkan dengan beberapa data relevan serta laporan yang telah dipublikasi baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan Pendidikan di Distrik Mbua disebabkan oleh geografis, minimnya tenaga pendidik, fasilitas Pendidikan yang tidak memdai, serta klebijakan Pendidikan yang belum berpihak sepenuhnya pada Masyarakat. Dalam perspektif filsafat keadilan, ketimpangan ini mencederai prinsip keadilan distributif dan keadilan sosial. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan afirmatif yang kontekstual dan berkeadilan untuk memastikan hak asasi Pendidikan bagi anak – anak Papua benar – benar terpenuhi.