|
|
|
|
|
Pernyataan kode etik publikasi ilmiah merupakan pernyataan kode etik untuk semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah, diantaranya: Pengelola, Editor, Mitra Bestari, dan Penulis/Author. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini mengacu pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu:
Panduan kode etik publikasi ilmiah ini diterjemahkan dan diadopsi berdasarkan kebijakan etika publikasi dari Elsevier yang mencakp:
STANDAR ETIKA BAGI EDITOR IN CHIEF:
STANDAR ETIKA BAGI EDITOR:
STANDAR ETIKA BAGI REVIEWER:
STANDAR ETIKA BAGI PENULIS:
STANDAR ETIKA BAGI ADMINISTRATOR WEBSITE:
Administrator Website adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan website jurnal. Secara spesifik, lingkup tugas Administrator Website adalah sebagai berikut:
|
|
|
|
|
Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia (JKMI)
Address: Metuk No.8 RT.2 RW. 1, Kec, Mojosongo Kab, Boyolali, 57322
Phone : +628975841020
e-mail : jkmi@jurnalistiqomah.org
Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia (JKMI) is licensed under a Creative Commons Attribution- 4.0 International Public License (CC - BY 4.0).