TINJAUAN EKONOMI ISLAM TENTANG ASURANSI BPJS KESEHATAN
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i1.5725Keywords:
BPJS Kesehatan, Ekonomi Islam, Gharar, Riba, Maysir, Akad, TakafulAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Fokus utama penelitian meliputi aspek akad, pengelolaan dana, serta keberadaan unsur gharar, riba, dan maysir dalam praktik penyelenggaraan BPJS. Metode yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan menganalisis beberapa jurnal ilmiah nasional yang relevan dan kredibel. Hasil kajian menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip syariah. Ketidakjelasan akad antara peserta dan penyelenggara, tidak adanya pemisahan dana, penerapan denda keterlambatan, serta ketimpangan manfaat antarpeserta menjadi indikator ketidaksesuaian sistem BPJS dengan ketentuan muamalah Islam. Simpulan dari penelitian ini menyarankan perlunya reformasi struktural melalui penerapan akad tabarru’, penghapusan denda, pemisahan dana secara jelas, dan pelibatan Dewan Pengawas Syariah agar BPJS dapat diselaraskan dengan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan tolong-menolong dalam ekonomi Islam.