PEMELIHARAAN EKSISTENSI BUDAYA TRADISI GONG CIK DI DESA PASUCEN KECAMATAN TRANGKIL KABUPATEN PATI
Keywords:
Gong Cik,seni bela diri,diciptakan,praktik bela diriAbstract
Gong Cik, seni bela diri yang muncul selama masa penjajahan Belanda di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami makna dan sejarah Gong Cik, serta bagaimana seni ini dipakai sebagai bentuk kamuflase untuk menjalankan praktik bela diri tanpa menarik perhatian dan kecurigaan pemerintah kolonial. Metode penelitian yang digunakan kualitatif adalah dengan mencari referensi dan artikel terkait Gong Cik, serta menganalisis perbedaan antara Gong Cik dengan pencak silat tradisional dalam hal gerakan, presentasi, dan signifikansi budaya. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Gong Cik merupakan bentuk seni alternatif yang diciptakan untuk mempertahankan dan mewarisi ilmu bela diri secara diam-diam dari generasi ke generasi, di tengah tekanan penjajah yang melarang praktik bela diri. Gong Cik memiliki ciri khas dengan gerakan yang cenderung lebih luas dan modern dalam interpretasi seni bela diri, serta memberikan penekanan yang lebih besar pada aspek seni dan kreativitas dalam setiap gerakannya. Meskipun demikian, perbedaan antara Gong Cik dan pencak silat tradisional tetap terlihat dalam hal aturan baku, filosofi, dan teknis yang harus diikuti dengan disiplin.