SUKU AKIT DALAM PEMANFAATAN HUTAN MANGROVE SUNGAI LIONG DESA BERANCAH KECAMATAN BANTAN KABUPATEN BENGKALIS
DOI:
https://doi.org/10.62017/arima.v2i1.2025Keywords:
Suku Akit, Hutan mangrove, Pemanfaatan hutan , Kerja samaAbstract
Suku Akit merupakan salah satu Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang ada dan tinggal di kawasan pesisir, Masyarakat Suku Akit yang bermukim di sekitar hutan mangrove Sungai Liong merupakan sekelompok masyarakat yang menggantungkan ekonomi rumah tangganya dari sumber daya mangrove secara turun temurun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana masyarakat Suku Akit dalam pemanfaatan hutan mangrove dan bagaimana bentuk kerja sama masyarakat Suku Akit terhadap hutan mangrove yang berada di Sungai Liong Desa Berancah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Metode yang digunakan adalah metotode kualitatif. Pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara mendalam (indepth interview), serta dilengkapi dengan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah cara Suku Akit memanfaatkan hutan yaitu dengan mengambil kayu bakau dan mencari kerang-kerangan sebagai sumber mata pencarian dan pendapatan. Mencari kayu bakau sudah menjadi sumber pendapatan sejak nenek moyang. Kayu bakau yang di hasilkan di gunakan untuk dijadikan arang, cerocok, dan kayu bakar. Sedangkan bentuk kerja sama masyarakat Suku Akit terhadap hutan mangrove masih belum terlihat karena kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat Suku Akit dalam menjaga kelestarian dan ekosistem hutan mangrove.