ANALISIS YURIDIS PENERAPAN ASAS TRANSPARANSI DALAM USAHA MAKANAN: STUDI KASUS AYAM GORENG WIDURAN DI SOLO BERDASARKAN UU PERLINDUNGAN KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.62017/syariah.v2i4.5046Keywords:
Asas Transparansi , Perlindungan Konsumen, Informasi ProdukAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya kasus usaha makanan Ayam Goreng Widuran di Kota Solo yang tidak mencantumkan informasi kandungan non-halal dalam produknya, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah kesesuaian penerapan asas transparansi informasi produk makanan oleh pelaku usaha dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta mekanisme Penelitian penegakan kewajiban tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa informasi mengenai kandungan non-halal belum disampaikan secara benar, jelas, dan jujur, sehingga melanggar hak konsumen. Di samping itu, mekanisme pengawasan dan sanksi yang belum efektif berkontribusi pada lemahnya kepatuhan pelaku usaha. Penelitian ini menyarankan perlunya penguatan sosialisasi, pengawasan oleh BPKN dan BPJPH, serta keterlibatan aktif pemerintah daerah dan LPKSM dalam penegakan dan edukasi hukum.