Heboh! Pinjol Ilegal Guncang Industri Perbankan, Apa Dampaknya?

Authors

  • Alifia Putri Nurliani Universitas Pelita Bangsa Author
  • Imelda Putri Universitas Pelita Bangsa Author
  • Siti Hamidah Universitas Pelita Bangsa Author
  • Vega Pirnanda Universitas Pelita Bangsa Author
  • Rian Gunawan Universitas Pelita Bangsa Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/wanargi.v1i4.1763

Keywords:

Pinjol, Ilegal, Industri Perbankan, Dampak

Abstract

Dalam analisis yang mendalam mengenai penyebaran pinjaman online ilegal dan dampaknya terhadap industri perbankan dan masyarakat, disorot bahwa praktik ilegal ini menimbulkan risiko finansial dan keamanan yang signifikan bagi nasabah. Selain itu, citra industri keuangan terganggu dan stabilitas sistem keuangan terancam akibat maraknya praktik ilegal tersebut. Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan mengumpulkan data primer melalui kuesioner dan wawancara mendalam, serta data sekunder dari laporan resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nasabah terperangkap dalam siklus hutang yang tak berujung, dengan tingkat bunga yang melambung tinggi, serta rentan terhadap pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Upaya penertiban, pengawasan, penyusunan regulasi yang ketat, dan edukasi keuangan menjadi strategi penting dalam menangani masalah ini secara efektif. Kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri, dan masyarakat dianggap krusial dalam membangun ekosistem fintech yang sehat dan dapat dipercaya guna mencegah dampak jangka panjang yang merugikan bagi ekonomi digital di Indonesia.

Downloads

Published

2024-07-07

Issue

Section

Articles

How to Cite

Alifia Putri Nurliani, Imelda Putri, Siti Hamidah, Vega Pirnanda, & Rian Gunawan. (2024). Heboh! Pinjol Ilegal Guncang Industri Perbankan, Apa Dampaknya?. WANARGI : Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, 1(4), 317-321. https://doi.org/10.62017/wanargi.v1i4.1763

Similar Articles

1-10 of 75

You may also start an advanced similarity search for this article.