Implementasi Perwujudan Good Governance Melalui Penerapan Standar Pelaporan Keuangan Pemerintah Pada BPKAD Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v2i2.2996Keywords:
good governance, standar akuntansi pemerintah, pelaporan keuanganAbstract
Penerapan good governance telah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Pelaporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) menjadi komponen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Terlebih, Kota Surabaya merupakan kota dengan APBD terbesar di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi good governance melalui penerapan standar pelaporan keuangan pemerintah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPKAD Kota Surabaya telah menerapkan prinsip good governance dalam laporan keuangannya dengan mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah secara konsisten. Hal ini terbukti dari keberhasilan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. Penerapan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menunjukkan keberhasilan BPKAD dalam menerapkan tata kelola yang baik. Selain itu, BPKAD juga meminimalkan konflik kepentingan dan pelanggaran etika melalui penerapan regulasi yang ketat dan sistem pelaporan Whistle Blowing System (WBS).