PERLAKUAN AKUNTANSI TERHADAP TRANSAKSI PENJUALAN ASET TETAP ANTAR PERUSAHAAN: STUDI KOMPARATIF ANTARA PSAK DAN IFRS
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v2i2.2875Keywords:
Penjualan Aset Tetap,PSAK,IFRSAbstract
Jurnal berikut bertujuan untuk menganalisis perbedaan perlakuan akuntansi yang diterapkan pada transaksi penjualan aset antar perusahaan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan International Financial Reporting Standards (IFRS).Indonesia menggunakan dua standar akuntansi: PSAK dan IFRS. PSAK, ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Indonesia, dirancang untuk memenuhi kebutuhan lokal dan praktik bisnis di Indonesia. Sementara itu, IFRS, ditetapkan oleh International Accounting Standards Board (IASB), berlaku di lebih dari 140 negara. Sejak tahun 2015, Indonesia mengadopsi IFRS secara penuh untuk entitas terbatas. Meskipun PSAK umumnya selaras dengan IFRS, terdapat perbedaan dalam konteks regulasi dan penekanan pada prinsip akuntansi.
Studi komparatif antara PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) dan IFRS (International Financial Reporting Standards) dalam hal perlakuan akuntansi terhadap aset bertujuan untuk menganalisis perbedaan signifikan yang mempengaruhi laporan keuangan perusahaan. Penelitian ini dilakukan dengan mengidentifikasi perubahan utama dalam pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan aset setelah konvergensi PSAK ke IFRS.