ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI AL-ISTISNA PADA SEKTOR PERBANKAN SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v1i4.1070Keywords:
Akad Istishna, PSAK 104, Akad TransaksiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari penerapan akad Istishna pada produk Istishna Bank Syariah dengan menggunakan ketentuan PSAK 104 tentang Akuntansi Istishna. Akad Istishna merupakan akad jual beli dengan objek tertentu yang sepesifik dengan pola pembayaran tertentu yang sepakati oleh penjual dan pembeli. Metode kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan mengumpulkan data-data untuk mendapatkan informasi terkait dengan masalah penelitian ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan transaksi istishna dalam pembiayaan Istishna Bank Syariah telah sesuai prinsip-prinsip akad Istishna yang berlaku di Indonesia. Selain itu, secara garis besar praktik akuntansi Istishna pada Bank Syariah telah sesuai dengan PSAK 104.