Penistaan Agama Pada Konten Media Sosial Dalam Perspektif Sila Pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa
DOI:
https://doi.org/10.62017/jppi.v1i4.1437Keywords:
Penistaan agama,PancasilaAbstract
Perkembangan teknologi yang kian pesat memiliki dampak yang positif dan dampak yang negatif juga. Salah satu contoh dampak positif perkembangan teknologi ini yaitu mampu membuat kita lebih mudah untuk mengakses informasi yang berkembang hanya dengan melalui smarthphone yang kita punya. Dibalik itu juga perkembangan teknologi ini juga membawa pengaruh yang negatif seperti contoh penyalahgunaan media sosial. Pada kesempatan ini penulis akan membahas mengenai tindakan penisataan agama yang terjadi baru-baru ini yang dilakukan di salah satu platform media sosial yaitu tiktok. Dan pada artikel ini juga membahas mengenai bagaimana perspektif Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa terhadap kasus yang akan dibahas Penulisan artikel ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan menggunakan studi pustaka,dengan mencari beberapa sumber pendukung seperti buku,jurnal dan lainnya.