IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF DI SEKOLAH DASAR MUARA BUNGO
DOI:
https://doi.org/10.62017/jppi.v1i1.719Keywords:
Landasan Empiris, Pendidikan InklusifAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui landasan empiris dan filosofi pendidikan inklusif. Landasan empiris yang dipakai dalam pelaksanaan pendidikan inklusif yaitu: (1) deklarasi hak asasi manusia 1948. (2) konvensi hak anak 1989. (3) konferensi dunia tentang pendidikan untuk semua 1990. Pendidikan inklusi pada anak usia dini dimulai dengan mengakomodasi kebutuhan anak, mengidentifikasi kebutuhan khusus anak, serta memetakan potensi perkembangan dan hambatan anak saat ini maupun di masa depan. Pendidikan inklusif senantiasa mengedepankan aspek kesetaraan bagi anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan. Sistem pendidikan inklusif yang di implementasikan pada tingkatan pendidikan anak usia dini masih menyisakan persoalan, yakni pelaksanaan pendidikan inklusif yang ternyata masih tidak inklusif.