PENGARUH STRUKTUR MODAL, UKURAN PERUSAHAAN DAN LIKUIDITAS TERHADAP PROFITABILITAS PERUSAHAAN PERBANKAN (Studi Kasus Perusahaan Perbankan Di Indonesia Tahun 2020-2023)
DOI:
https://doi.org/10.62017/jimea.v2i3.4315Keywords:
struktur modal, ukuran perusahaan, likuiditas, profitabilitas, perbankanAbstract
Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh struktur modal, ukuran perusahaan, dan likuiditas terhadap profitabilitas bank di Indonesia periode 2020-2023. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan analisis regresi linier berganda pada sembilan bank umum konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, seperti Bank Mandiri, BRI, dan BCA. Data sekunder diperoleh dari laporan keuangan tahunan yang dipublikasikan. Struktur modal diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER), ukuran perusahaan dengan total aset, likuiditas dengan Loan to Deposit Ratio (LDR), dan profitabilitas dengan Earnings Per Share (EPS). Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa DER berpengaruh negatif signifikan terhadap EPS (p = 0,04, α = 0,05), yang mengindikasikan bahwa peningkatan utang relatif terhadap ekuitas cenderung menurunkan profitabilitas akibat risiko keuangan. Ukuran perusahaan (total aset) berpengaruh positif signifikan terhadap EPS (p = 0,00, α = 0,05), menunjukkan bahwa bank dengan aset lebih besar memiliki skala ekonomi yang mendukung laba per saham lebih tinggi. Sebaliknya, LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap EPS (p = 0,08, α = 0,05), kemungkinan karena tingginya kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) sebesar 2,5% yang mengganggu likuiditas (Otoritas Jasa Keuangan, 2024). Model regresi memiliki koefisien determinasi (R²) sebesar 0,67, yang berarti 67% variasi EPS dapat dijelaskan oleh DER, aset, dan LDR, dengan signifikansi model secara keseluruhan (F = 18,45, p < 0,01). Temuan ini mengindikasikan bahwa bank dengan utang rendah dan aset besar cenderung memiliki laba lebih tinggi, tetapi likuiditas memerlukan pengelolaan risiko kredit yang lebih baik untuk mendukung profitabilitas.