PENGARUH PEMAHAMAN PENGETAHUAN GREEN BEHAVIOR DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK UMKM KULINER DI KECAMATAN PARONGPONG
DOI:
https://doi.org/10.62017/jimea.v2i3.4366Keywords:
Green Behavior; Sanksi Pajak; Kepatuhan Pembayaran PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pemahaman pengetahuan Green Behavior dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pembayaran pajak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner di Kecamatan Parongpong. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain explanatory. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner menggunakan non-probability sampling dengan teknik purposive sampling kepada 100 responden yang merupakan wajib pajak UMKM. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan metode wawancara untuk memperkaya dan memperdalam pemahaman terhadap data yang diperoleh. Teknik analisis data dilakukan dengan regresi linier berganda menggunakan SPSS versi 29.02. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman pengetahuan Green Behavior tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pembayaran pajak, sementara sanksi pajak memiliki pengaruh yang signifikan. Temuan ini menekankan pentingnya penegakan sanksi perpajakan sebagai instrumen yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM, sementara pemahaman Green Behavior belum menjadi faktor penentu dalam penelitian ini.