Pengaruh Audit Internal dan Implementasi Good Corporate Governance Terhadap Penerapan Manajemen Risiko pada Perusahaan Perbankan Tahun 2022
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v1i3.732Keywords:
Audit Internal, Good Corporate Governance, Enterprise Risk ManagementAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh audit internal, kapasitas komite dan kepemilikan institusional terhadap enterprise risk management (ERM) pada perusahaan perbankan hingga tahun 2022. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah audit internal (X1), kapasitas komite (X2), dan kepemilikan institusional (X3), dan variabel dependennya adalah enterprise risk management (ERM) (Y). Sampel penelitian ini adalah 46 perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI pada tahun 2022. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda (uji t, uji F) yang diolah menggunakan SPSS. Hasil uji t dari model regresi linier berganda (secara parsial) menunjukkan bahwa audit internal, kapasitas dewan direksi, dan kepemilikan organisasi mempunyai pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap enterprise risk management (ERM). Hasil uji F menunjukkan bahwa audit internal, kapasitas komite, dan tanggung jawab organisasi terhadap enterprise risk management (ERM) secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang negatif dan tidak signifikan terhadap enterprise risk management (ERM).