ANALISIS PERBANDINGAN ASURANSI SYARIAH DAN KONVENSIONAL SERTA KENDALA PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i2.5964Keywords:
Akad Tabarru, Asuransi Syariah, Asuransi Konvensional, Risk Sharing, TakafulAbstract
Penelitian ini didasarkan pada latar belakang akademik mengenai perbedaan prinsip, mekanisme dan produk, serta kendala perkembangan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional di Indonesia. Meskipun masyarakat Indonesia mayoritas beragama islam, namun tingkat literasi dan kepercayaan terhadap asuransi syariah masih relatif rendah dibandingkan dengan asuransi konvensional. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui analisis literatur, regulasi, dan Fatwa DSN-MUI dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa asuransi konvensional berdasarkan prinsip transfer of risk dengan akad mu’awadhah yang berorientasi pada profit, sementara untuk asuransi syariah menggunakan prinsip risk sharing dengan akad Tabarru, wakalah, atau mudharabah yang menekankan pada nilai keadilan, tolong-menolong, dan transparansi. Perkembangan asuransi syariah di Indonesia masih terhambat oleh rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya strategi pemasaran, serta dukungan regulasi yang belum optimal. Dengan demikian, meskipun memiliki keunggulan filosofis dan etis, asuransi syariah membutuhkan penguatan literasi, inovasi pemasaran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan dukungan regulasi afirmatif agar dapat berkembang secara berkelanjutan.