Implementasi Standarisasi dan Jaminan Produk Halal pada Sektor Pangan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i2.5902Keywords:
halal, produk, standarisasi, jaminanAbstract
Penelitian ini mengkaji implementasi standarisasi dan jaminan produk halal pada sektor pangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi literartur melalui pengumpulan data dan informasi dengan menelaah sumber-sumber tertulis seperti jurnal ilmiah, buku referensi, serta sumber-sumber lain yang terpercaya baik dalam bentuk tulisan atau dalam format digital yang relevan dan berhubungan dengan objek yang sedang diteliti. Tahapan penelitian ini meliputi pengumpulan data, klasifikasi reduksi, penyajian data, dan penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa standarisasi dan jaminan produk halal pada sektor makanan dan minuman di Indonesia sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing industri. Sertifikasi halal yang dilakukan oleh lembaga berwenang seperti BPJPH menjadi langkah utama dalam memastikan kehalalan produk. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa kendala, seperti kurangnya sosialisasi, biaya sertifikasi yang cukup tinggi bagi UMKM, serta rendahnya kesadaran produsen. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat sistem jaminan produk halal. Kesimpulannya, penerapan standar halal tidak hanya melindungi konsumen Muslim, tetapi juga membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengembangkan pasar halal di tingkat global.