Penguatan Sektor Pangan Halal Melalui Sertifikasi UMKM Kuliner: Studi Kasus RM. Lekker 3 Tasikmalaya
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i1.5881Keywords:
halal, labelisasi, sertifikasi, UMKM, kulinerAbstract
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pangan halal. Sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai jaminan kepastian hukum, tetapi juga sebagai strategi meningkatkan daya saing UMKM kuliner. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi sertifikasi halal bagi UMKM dengan fokus studi kasus pada RM. Lekker 3 di Tasikmalaya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi halal memberikan dampak positif berupa peningkatan kepercayaan konsumen, perluasan pasar melalui platform digital, serta penguatan citra usaha. Namun, tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan kapasitas produksi, promosi digital yang minim, serta persaingan dengan usaha kuliner lain. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa sertifikasi halal berperan penting dalam memperkuat posisi UMKM kuliner di tengah tren halal lifestyle dan kompetisi global.