Konseptualisasi Laporan Keuangan pada Entitas Syariah Non-Profit: Studi Pustaka atas Peran Akuntabilitas dan Etika Islam
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v2i6.5354Keywords:
laporan keuangan syariah, entitas non-profit, akuntabilitas, etika Islam, maqashid syariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengonseptualisasikan laporan keuangan pada entitas syariah non-profit dengan meninjau peran akuntabilitas dan etika Islam melalui pendekatan studi pustaka. Entitas syariah non-profit seperti lembaga zakat, wakaf, dan lembaga sosial Islam lainnya memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari entitas bisnis konvensional, khususnya dalam tujuan, sumber dana, dan kewajiban pelaporan. Penelitian ini mengkaji berbagai literatur akademik dan standar akuntansi syariah yang relevan, seperti PSAK 109 dan PSAK 112, serta mengaitkannya dengan konsep akuntabilitas dalam Islam yang berlandaskan pada nilai-nilai maqashid syariah dan prinsip etika spiritual seperti amanah, kejujuran, dan tanggung jawab ukhrawi. Hasil kajian menunjukkan bahwa laporan keuangan pada entitas syariah non-profit tidak hanya berfungsi sebagai alat pelaporan finansial, tetapi juga sebagai instrumen pertanggungjawaban moral dan spiritual. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan paradigma pelaporan keuangan yang lebih sejalan dengan nilai-nilai Islam, tidak hanya dari sisi teknis tetapi juga dalam aspek filosofis dan normatif.