PEKERJA MIGRAN INDONESIA NON PROSEDURAL ASAL PULAU KUNDUR KEPULAUAN RIAU
DOI:
https://doi.org/10.62017/arima.v3i1.5659Keywords:
Pekerja Migran Non-prosedural, Migrasi, Komunitas Kundur, Faktor Penarik dan PendorongAbstract
Penelitian ini mengkaji fenomena migrasi TKI ilegal asal Pulau Kundur ke Malaysia melalui jalur ilegal, atau tanpa jalur resmi yang ditetapkan pemerintah. Fenomena ini telah berlangsung cukup lama akibat berbagai faktor, termasuk faktor sosial, ekonomi, dan geografis, yang melibatkan individu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, dokumentasi TKI, keluarga mereka, dan data pendukung lainnya. Dalam penelitian ini, teknik snowball sampling digunakan untuk mengidentifikasi informan dengan tujuan tertentu dan sesuai dengan kriteria penelitian. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Pertukaran Sosial George C. Homans, yang membahas individu yang terlibat dalam interaksi sosial berdasarkan pertukaran yang saling menguntungkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan untuk bermigrasi secara ilegal dipengaruhi oleh faktor pendorong seperti kendala ekonomi, pendapatan yang tidak menentu, tingkat pendidikan yang rendah, dan terbatasnya kesempatan kerja di daerah asal mereka. Lebih lanjut, faktor-faktor penarik, seperti letak geografis antarwilayah, kemudahan akses, ketersediaan lapangan kerja bergaji tinggi, dan tingginya permintaan tenaga kerja di sektor informal di Malaysia, merupakan pendorong utama migrasi komunitas.