Kajian Literatur tentang Regulasi dan Implementasi Sertifikasi Halal pada Produk Farmasi dan Kosmetik di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v3i1.5945Keywords:
Sertifikasi Halal, Regulasi Halal, BPJPH, Industri Kosmetika, Industri FarmasiAbstract
Sertifikasi halal berperan penting dalam menjamin kehalalan produk serta meningkatkan daya saing industri halal di Indonesia. Penelitian ini membahas peran regulasi dan lembaga seperti BPJPH dan MUI dalam implementasi sertifikasi halal, khususnya pada sektor farmasi dan kosmetik. Regulasi yang kuat diperlukan agar proses sertifikasi berjalan efektif dan terintegrasi dengan sistem pengawasan BPOM. Meskipun kesadaran masyarakat terhadap produk halal meningkat, masih terdapat kendala seperti kompleksitas prosedur dan keterbatasan sumber daya. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan industri untuk memperkuat ekosistem halal nasional.