Studi Kinerja Simpang Tak Bersinyal Jalan Mayor Kusen–Borobudur Raya dan Jalan Sedongsono Berdasarkan MKJI
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v3i1.5793Keywords:
Simpang tak bersinyal, tingkat pelayanan, tundaanAbstract
Simpang jalan merupakan area pertemuan antara dua atau lebih ruas jalan yang berfungsi sebagai tempat perubahan arah kendaraan. Simpang tak bersinyal di Jalan Mayor Kusen – Borobudur Raya – Sendangsono kerap dimanfaatkan sebagai rute alternatif menuju berbagai wilayah di Kabupaten Magelang. Tingginya intensitas lalu lintas di lokasi ini menyebabkan kepadatan yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan simpang, terutama dalam hal tundaan kendaraan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja serta tingkat pelayanan simpang tersebut berdasarkan metode dari MKJI 1997. Hasil analisis menunjukkan bahwa kapasitas simpang sebesar 2.582,29 smp/jam masih termasuk dalam kapasitas dasar, dengan derajat kejenuhan sebesar 0,84 yang menunjukkan kondisi lalu lintas padat namun tetap dalam batas operasional. Tundaan lalu lintas simpang (DT1) tercatat 9,89 detik/smp, dengan tundaan pada jalan utama (DTMA) 7,23 detik/smp, jalan minor (DTMI) 17,20 detik/smp, serta tundaan akibat geometrik (DG) sebesar 4,13 detik/smp. Nilai tundaan simpang (D) sebesar 14,02 detik/smp menempatkan simpang pada tingkat pelayanan kategori B. Sementara itu, nilai peluang antrian (QP%) antara 28,3% hingga 56,0% mengindikasikan potensi antrean kendaraan pada waktu-waktu tertentu, sehingga diperlukan pengelolaan lalu lintas lanjutan.