Implementasi Etika dalam Menjaga Kerahasiaan dan Objektivitas Asesmen Psikologi pada Bimbingan dan Konseling
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v2i6.4863Keywords:
Asesmen Psikologi , Kerahasiaan , Objektivitas , kode etik profesi , Bimbingan dan KonselingAbstract
Artikel ini mengkaji penerapan etika dalam menjaga kerahasiaan dan objektivitas asesmen psikologi dalam layanan bimbingan dan konseling. Fokus utamanya adalah pentingnya perlindungan terhadap privasi klien serta penilaian yang adil dan profesional. Melalui studi literatur dari berbagai sumber ilmiah terkini, dibahas prinsip-prinsip etika yang harus dipegang konselor, tantangan yang dihadapi seperti tekanan institusional dan bias pribadi, serta strategi untuk menjaga integritas asesmen. Hasil kajian menunjukkan bahwa menjaga kerahasiaan informasi klien merupakan dasar kepercayaan dalam hubungan konseling, sedangkan objektivitas diperlukan agar hasil asesmen akurat dan tidak dipengaruhi kepentingan subjektif. Pelatihan berkelanjutan, penggunaan instrumen yang valid dan reliabel, serta penguatan kode etik profesi menjadi kunci dalam menghadapi dilema etika. Dengan penerapan etika yang konsisten, layanan asesmen psikologi dapat terlaksana secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan klien.