Keseimbangan APBN dalam Konteks Pembangunan dan Pengelolaan Utang Negara
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v2i3.3736Keywords:
APBN, kebijakan fiskal, pembangunan infrastruktur, pengelolaan utang, pertumbuhan ekonomiAbstract
Penelitian ini membahas kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, dampak kebijakan fiskal terhadap pembangunan, strategi pengelolaan utang, dan keseimbangan APBN yang ideal. Pendapatan negara pada 2022 mencapai Rp2.626,4 triliun, meningkat 30,6% dibandingkan 2021, sementara belanja strategis dialokasikan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Rasio defisit terhadap PDB menurun menjadi di bawah 3% pada 2023 setelah melonjak selama pandemi. Kebijakan fiskal mendorong realisasi investasi infrastruktur sebesar Rp2.400 triliun (2019–2023), meningkatkan anggaran pendidikan hingga Rp612 triliun pada 2023, dan menopang pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% pascapandemi. Pengelolaan utang difokuskan pada optimalisasi struktur, penerbitan obligasi hijau, dan pengendalian biaya utang yang mencapai Rp441 triliun pada 2023. Studi kasus Malaysia dan Thailand menunjukkan efisiensi fiskal dan diversifikasi pendapatan sebagai kunci keberhasilan. Rekomendasi meliputi reformasi perpajakan dan optimalisasi sektor digital untuk menciptakan kebijakan fiskal berkelanjutan. Penelitian ini menyoroti pentingnya APBN yang strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.