Pelaksanaan Prosedur Audit Kepatuhan Dana Kampanye Partai Politik
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v1i6.1941Keywords:
Audit Kepatuhan, Dana Kampanye, Partai PolitikAbstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan prosedur audit kepatuhan Dana Kampanye (DaKam) partai politik dan standar mutu yang berlaku. Indonesia adalah negara demokrasi yang pemegang kedaulatan tertinggi ditangan rakyat yang diatur dalam UUD 1945. Demokrasi di Indonesia mewarnai penyelenggaraan pesta domkrasi, yaitu Pemilu dan Pilkada. Metode penelitian menggunakan kualitatif. Sumber data diambil dari hasil dokumen yang diterima, wawancara dan dokumentasi, pengambilan data. Penelitian menjelaskan prosedur audit kepatuhan partai politik dalam melaporkan DaKam partai politik, Hasil penelitian yang didapatkan dari perencanaan audit DaKam KAP diharuskan melakukan perikatan terlebih dahulu dalam melakukan audit DaKam, pelaksanaan audit DaKam dengan memeriksa dokumen Rekening Khusus DaKam, Laporan Awal DaKam, Laporan Pemberi Sumbangan DaKam, dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran DaKam yang diunggah kedalam Sistem Informasi Kampanye dan DaKam (SIKADEKA) dan pelaporan DaKam sesuai aturan KPU dan standar audit yang berlaku.