FENOMENA PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR TERHADAP LINGKUNGAN DAN UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI DESA NGAPUS KECAMATAN JAPAH BLORA
DOI:
https://doi.org/10.62017/merdeka.v1i5.1338Keywords:
upaya, illegal loging, bloraAbstract
Illegal loging adalah suatu tindakan sengaja atau secara sadar yang dilakukan oleh sekelompok orang atau individu dengan merusak kekayaan alam yakni penebangan hutan secara liar. Sepert di salah satu daerah yang terletak di blora tepatnya di desa ngapus kecamatan japah. Menurut warga sekitar kasus tersebut sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai apa penyebab, dampak, dan solusi yang dapat dikerahkan untuk kasus illegal loging. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif, yakni dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi guna mendapatkan data yang valid. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyebab illegal loging di desa ngapus adalah karena faktor ekonomi dan sosial. Dampak dari kasus teersebut menyebabkan terjadinya beberapa bencana yang tidak diinginkan oleh warga desa ngapus, japah, blora.