PENERAPAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS OLEH DINAS SOSIAL SUMATERA UTARA
DOI:
https://doi.org/10.62017/jppi.v1i2.297Keywords:
Dinas Sosial, Gepeng, Penerapan, ProvsuAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan atau upaya pemerintah melalui lembaga yang berperan sebagai penanggulangan masalah sosial gelandangan dan pengemis, maka dari itu peran Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pembenahan bagi para gelandangan dan pengemis dengan melaksanakan kegiatan Preentif, Preventif, Responsif, Rehabilitasi Sosial dan Kegiatan yang dapat menyelesaikan permasalahan ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, Untuk mendapatkan keterangan dan dan hasil digunakan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka, observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa upaya rehabilitasi yang diadakan oleh Dinas Sosial Provsu terhadap tunawisma/gelandangan dan golongan papa, mendapatkan tanggapan yang baik dari mereka. Keterangan dari mereka, menjelaskan bahwa mereka dibekali dengan bermacam kemahiran untuk bisa mandiri sehingga tidak turun lagi ke jalan. Mereka juga lebih termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik lagi. Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2008 dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dan dapat diterima oleh masyarakat.