Implementasi Nilai-Nilai Ekonomi Syariah dalam Pengawasan UMKM dan Ketertiban Pasar di Kelurahan Nipah Panjang II
DOI:
https://doi.org/10.62017/jpmi.v3i1.6043Keywords:
Ekonomi Syariah, UMKM, Ketertiban Pasar, Pengawasan, EdukasiAbstract
Kegiatan ekonomi masyarakat di Kelurahan Nipah Panjang II didominasi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pasar tradisional. Permasalahan yang sering muncul adalah kurangnya pemahaman pedagang terhadap prinsip kejujuran, keadilan, dan kebersihan dalam aktivitas ekonomi. Melalui kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), mahasiswa melaksanakan pengabdian masyarakat dengan pendekatan edukatif dan partisipatif untuk mengimplementasikan nilai-nilai ekonomi syariah dalam pengawasan pasar dan pembinaan UMKM. Metode yang digunakan adalah Asset Based Community Development (ABCD) dengan tahapan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran pedagang terhadap nilai ṣidq (kejujuran), ‘adl (keadilan), amanah (tanggung jawab), dan ṭahārah (kebersihan) dalam berdagang. Lingkungan pasar menjadi lebih tertib dan pelaku UMKM mulai menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam praktik usahanya.





