EDUKASI PENETAPAN HARGA DAN JASA FOTOCOPY SESUAI PRINSIP EKONOMI SYARIAH DI FOTOCOPY JEGES
DOI:
https://doi.org/10.62017/jpmi.v3i1.6005Keywords:
Ekonomi Syariah; Penetapan Harga; Edukasi; UMKMAbstract
Fotocopy Jeges yang berlokasi di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menghadapi tantangan berupa keterbatasan pemahaman pemilik dan karyawan terhadap prinsip ekonomi syariah dalam penetapan harga. Hal ini berpotensi memengaruhi keberkahan usaha dan kepuasan pelanggan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penerapan prinsip ekonomi syariah, meliputi keadilan, transparansi, dan larangan riba, serta mendorong implementasinya dalam praktik usaha sehari-hari. Metode pelaksanaan meliputi penyuluhan interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi perhitungan harga berbasis syariah. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta sebesar 60% berdasarkan hasil pre-test dan post-test. Selain itu, pemilik usaha menyatakan komitmen untuk menerapkan harga yang lebih transparan dan sesuai prinsip syariah dalam operasional. Dengan demikian, program ini efektif membangun fondasi praktik bisnis syariah yang lebih adil dan berkelanjutan, serta dapat menjadi model pembinaan bagi UMKM lain dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan sesuai syariah.





