Pembiayaan Negara dalam Perspektif Ekonomi Islam: Konsep, Instrumen, dan Implementasi
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i5.7724Keywords:
Pembiayaan Negara, Keuangan Publik Islam, Kebijakan Fiskal Islam, Kesejahteraan SosialAbstract
Pembiayaan negara dalam perspektif Islam merupakan bagian penting dalam sistem ekonomi Islam yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Dalam konsep ekonomi Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber-sumber keuangan secara adil dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sumber pembiayaan negara dalam Islam antara lain berasal dari zakat, kharaj, jizyah, ghanimah, fai’, serta pengelolaan aset publik yang dikelola oleh negara. Selain itu, negara juga dapat melakukan kebijakan fiskal yang sesuai dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan umat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pembiayaan negara dalam pandangan Islam serta bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan dalam sistem keuangan modern. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis berbagai sumber dari Al-Qur’an, hadis, serta literatur ekonomi Islam kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem pembiayaan negara dalam Islam menekankan prinsip keadilan, distribusi kekayaan yang merata, serta tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, konsep ini dapat menjadi alternatif dalam membangun sistem keuangan negara yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan sosial.








