Analisis Potensi Pasar Non-Tradisional Dalam Meningkatkan Ekonomi Indonesia Dan Namibia

Authors

  • Puput Febrianty Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Intan Wulandari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Fadhila Meliyanti Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Ahmad Faiz Ramadhan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author
  • Fitri Raya Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Author

Keywords:

Perdagangan Bebas, Pasar Non-Tradisional, Liberalisasi Perdagangan, Serikat Pabean

Abstract

Kajian ini mengeksplorasi Analisis Potensi Pasar Non-Tradisional Dalam Meningkatkan Ekonomi Indonesia Dan Namibia, khususnya di Indonesia. Studi ini menunjukkan bahwa negara-negara anggota SACU merupakan salah satu kawasan yang potensial untuk mengembangkan peluang perdagangan alternatif, khususnya terkait ekspor Indonesia

Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Deskriptif - Kualitatif untuk menggambarkan gambaran keseluruhan potensi ekonomi, perkembangan potensi pasar non-tradisional dalam meningkatkan ekonomi indonesia serta memberikan gambaran perkembangan kerja sama ekonomi di dunia.

 Hasil TCI menunjukkan bahwa ekspor Indonesia dapat lebih memenuhi kebutuhan impor negara-negara anggota SACU dibandingkan sebaliknya (kecuali Afrika Selatan). Selain itu, penelitian ini juga melakukan simulasi perdagangan bebas antara Indonesia dan Namibia (salah satu negara anggota SACU). Metode analisis keseimbangan parsial model SMART digunakan untuk simulasi.

Lebih lanjut, hasil simulasi juga menunjukkan bahwa liberalisasi perdagangan antara Rhodes dan Namibia diperkirakan akan berdampak pada penurunan pendapatan bea cukai dan peningkatan kesejahteraan konsumen kedua negara

 Analisis menyimpulkan, terdapat 12 negara yang masuk dalam kategori pasar tradisional Indonesia: Australia, Jerman, Italia, Jepang, Korea Selatan, Belanda, Malaysia, Filipina, Singapura, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Tiongkok (termasuk Hong Kong). Di sisi lain, sembilan negara ditemukan masuk dalam kategori pasar non-tradisional dalam klasifikasi negara pengekspor maju: Belgia, Prancis, India, Arab Saudi, dan Uni Soviet (dan Federasi Rusia), Spanyol, Thailand, Trinidad dan Tobago, dan Vietnam. Sebaliknya, pasar yang belum dimanfaatkan mencakup semua negara dan perekonomian yang tidak disebutkan di atas (total 219 negara dan perekonomian). Secara keseluruhan, hasil studi pengelompokan pasar ekspor Indonesia ini konsisten dengan banyak pernyataan pejabat pemerintah Indonesia.

Downloads

Published

2023-12-05

Issue

Section

Articles

How to Cite

Puput Febrianty, Intan Wulandari, Fadhila Meliyanti, Ahmad Faiz Ramadhan, & Fitri Raya. (2023). Analisis Potensi Pasar Non-Tradisional Dalam Meningkatkan Ekonomi Indonesia Dan Namibia. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB), 1(2), 85-93. https://jurnalistiqomah.org/index.php/jemb/article/view/188

Similar Articles

1-10 of 70

You may also start an advanced similarity search for this article.