KEBIJAKAN PENGHIMPUNAN DANA BANK SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i5.7456Keywords:
bank syariah, kebijakan, mobilisasi dana, prinsip-prinsip Syariah, strategiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan mobilisasi dana di bank syariah serta teknik-teknik yang digunakan untuk mengoptimalkan perolehan dana dari masyarakat. Isu utama dalam penelitian ini adalah bagaimana bank syariah merancang kebijakan mobilisasi dana yang efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain penelitian deskriptif, yang mengkaji berbagai literatur terkait kebijakan dan praktik mobilisasi dana dalam perbankan syariah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kebijakan mobilisasi dana di bank syariah mencakup aspek manajerial, strategi pemasaran, penyampaian layanan, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, gharar, dan maysir. Selain itu, teknik mobilisasi dana diterapkan melalui produk simpanan (rekening giro, rekening tabungan, deposito berjangka), kemudahan akses layanan, program tabungan terencana, dan kolaborasi dengan berbagai lembaga. Kesimpulan dari studi ini menegaskan bahwa kebijakan yang ditargetkan dan selaras dengan prinsip-prinsip Syariah dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung keberlanjutan operasional bank syariah. Implikasi dari studi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam mengembangkan strategi mobilisasi dana yang lebih optimal di lembaga keuangan syariah.








