Zakat dalam Sistem Keuangan Publik Islam: Fungsi Redistribusi dan Tantangan Kelembagaan
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i5.7413Keywords:
zakat, institusi keuangan Islam, redistribusi kekayaan, zakat produktif, pengentasan kemiskinanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran zakat sebagai institusi keuangan Islam dalam mendistribusikan kekayaan serta kontribusinya terhadap pengentasan kemiskinan dan stabilitas sosial. Zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah individual, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang memiliki fungsi redistribusi vertikal dari kelompok muzaki kepada mustahik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur, yaitu mengkaji berbagai sumber jurnal, buku, dan regulasi terkait pengelolaan zakat di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan daya beli masyarakat miskin, mendorong sirkulasi ekonomi, serta mendukung pemberdayaan ekonomi melalui program zakat produktif. Selain itu, zakat berperan dalam mencegah penumpukan kekayaan dan memperkuat kohesi sosial. Namun demikian, efektivitas zakat sebagai institusi keuangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya kesadaran muzaki, keterbatasan penghimpunan dana, lemahnya tata kelola, serta kurang optimalnya sistem monitoring dan evaluasi program pemberdayaan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan, profesionalisme amil, transparansi pengelolaan, serta inovasi dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat agar fungsi sosial-ekonomi zakat dapat berjalan secara maksimal dan berkelanjutan.








