Implementasi Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Islam dalam Bisnis Digital Indonesia Penulis
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i4.7211Keywords:
Etika Bisnis Islam, Prinsip Etika Bisnis Islam, Bisnis Digital, Bisnis Digital IndonesiaAbstract
Artikel ini mengulas implementasi etika bisnis Islam dalam konteks digital Indonesia, khususnya di sektor e-commerce, dengan mengintegrasikan asas tauhid, keadilan ('adl), pertanggungjawaban, dan ihsan sebagai landasan kegiatan. Di tengah berbagai masalah etika seperti penyesatan dan kompromi kerahasiaan, penerapan nilai-nilai syariah secara konkret melalui ketulusan dalam deskripsi barang dagangan, perjanjian yang tegas, serta mekanisme pembayaran bebas riba terbukti berhasil dalam menumbuhkan keyakinan pelanggan. Hal ini terlihat dari informasi Evermos yang menampilkan bahwa 82% pembeli merasa lebih terlindungi memakai halaman syariah, sejalan dengan peningkatan pengguna tetap menyentuh angka 25–40% setiap tahun. Sebagai penutup, etika bisnis Islam berperan sebagai Arah mendasar yang krusial guna menciptakan usaha digital yang transparan dan lestari, namun demi meraih kesuksesan, perlu adanya dedikasi dari platform dan peningkatan pemahaman digital-syariah di antara masyarakat.









