Pengaruh Crowdfunding Syariah terhadap Akses Permodalan UMKM di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i4.7207Keywords:
Crowdfunding syariah, Inklusi keuangan, Teknologi finansial, UMKMAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh crowdfunding syariah terhadap akses permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi salah satu hambatan utama bagi perkembangan UMKM, sehingga diperlukan alternatif sumber pendanaan yang lebih inklusif dan sesuai dengan prinsip syariah. Crowdfunding syariah hadir sebagai inovasi dalam teknologi finansial yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pendanaan usaha melalui platform digital dengan mekanisme yang transparan dan sesuai dengan prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan analisis berbagai sumber data yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa crowdfunding syariah berpengaruh positif terhadap peningkatan akses permodalan UMKM karena memberikan kemudahan dalam memperoleh pendanaan, memperluas jangkauan investor, serta meningkatkan inklusi keuangan. Dengan demikian, crowdfunding syariah berpotensi menjadi solusi alternatif dalam mendukung pertumbuhan UMKM serta memperkuat perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.









