Analisis Penghimpunan Dana dalam Sistem Operasional Perbankan Syariah
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i4.7172Keywords:
Akad Wadiah, Akad Mudharabah, Bank Syariah, Penghimpunan Dana, Prinsip SyariahAbstract
Kehadiran perbankan syariah menjadi alternatif bagi masyarakat yang menginginkan sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Bank syariah beroperasi dengan berlandaskan nilai-nilai keadilan, transparansi, serta larangan terhadap praktik riba, gharar, dan maysir.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari jurnal-jurnal ilmiah, buku, dan lainnya yang relevan dengan topik penelitian.Penghimpunan dana merupakan salah satu kegiatan utama dalam operasional perbankan, termasuk pada bank syariah.Kegiatan penghimpunan dana pada bank syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, serta kaidah fiqh muamalah. Penghimpunan dana yang dilakukan oleh perbankan syariah tidak terlepas dari prinsip syariah sebagai dasar untuk menghindari terjadinya riba, gharar dan maysir serta menggunakan akad transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah Penghimpunan dana pada bank syariah merupakan implementasi nilai-nilai Islam yang bertujuan mewujudkan sistem keuangan yang adil, transparan, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh pihak yang terlibat, sejalan dengan konsep maqashid syariah.









