Crowdfunding Syariah dalam Ekosistem Islamic Social Finance: Implementasi Akad dan Manajemen Risiko pada Pendanaan UMKM

Authors

  • Rivana Universitas Siliwangi Author
  • Falha Himatul Aliyah Universitas Siliwangi Author
  • Eva Dwi Suciati Universitas Siliwangi Author
  • Wafa Syakila Herdani Universitas Siliwangi Author
  • Dyah Ayu Setyaningsih Universitas Siliwangi Author
  • Silvi Sa’adah Universitas Siliwangi Author
  • Trisna Wijaya Universitas Siliwangi Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/jemb.v3i4.7164

Keywords:

Crowdfunding Syariah, ZISWAF Digital, Inklusi Keuangan

Abstract

Perkembangan crowdfunding syariah dan instrumen ZISWAF digital di Indonesia menghadapi tantangan empiris berupa ketimpangan antara pesatnya inovasi teknologi dengan kesiapan regulasi serta rendahnya literasi keuangan syariah masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep, mekanisme, serta kerangka regulasi crowdfunding syariah sebagai solusi pendanaan inklusif bagi UMKM dan sektor sosial. Menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis studi literatur dan analisis regulasi (POJK serta fatwa DSN-MUI), studi ini mengevaluasi penerapan akad mudharabah, musyarakah, ijarah, dan struktur hibrida dalam operasional platform. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi fintech dengan nilai maqāṣid al-sharī‘ah mampu menciptakan ekosistem pendanaan yang transparan dan bebas dari riba, gharar, serta maysir. Namun, keefektifan model ini sangat bergantung pada pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan harmonisasi antara regulasi OJK dengan fatwa DSN-MUI. Simpulan studi menegaskan bahwa digitalisasi ZISWAF dan crowdfunding merupakan instrumen strategis pemberdayaan ekonomi umat, namun memerlukan penguatan literasi digital dan sinkronisasi regulasi agar dampak sosialnya terukur dan berkelanjutan. Implikasi penelitian ini menekankan urgensi peran otoritas dalam menjaga integritas syariah di tengah dinamika ekonomi modern.

Downloads

Published

2026-03-09

Issue

Section

Articles

How to Cite

Rivana, Falha Himatul Aliyah, Eva Dwi Suciati, Wafa Syakila Herdani, Dyah Ayu Setyaningsih, Silvi Sa’adah, & Trisna Wijaya. (2026). Crowdfunding Syariah dalam Ekosistem Islamic Social Finance: Implementasi Akad dan Manajemen Risiko pada Pendanaan UMKM. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB), 3(4), 138-148. https://doi.org/10.62017/jemb.v3i4.7164

Similar Articles

41-50 of 331

You may also start an advanced similarity search for this article.