PERAN WTO, UNCTAD, UNEP, DALAM EKONOMI HIJAU

Authors

  • Alya Dwi Putri Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author
  • Fitria Novriliza Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author
  • Alkhanza Ramadani Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author
  • Felia Oktaviani Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author
  • Fadilah Aulia Salsabila Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author
  • Ahnaf Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author
  • Reno Nurdin Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author
  • Lis Yulitasari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/jemb.v3i3.6651

Keywords:

Ekonomi Hijau; Pembangunan Berkelanjutan; Perdagangan Internasional

Abstract

Meningkatnya kesadaran global tentang dampak perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan penipisan sumber daya alam telah mendorong pergeseran mendasar dalam paradigma pembangunan menuju ekonomi hijau. Ekonomi hijau didefinisikan sebagai model pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial sekaligus secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis. Di era globalisasi, implementasi ekonomi hijau tidak dapat dipisahkan dari tata kelola ekonomi internasional, khususnya di bidang perdagangan, investasi, dan kebijakan lingkungan global. Dalam konteks ini, organisasi internasional memainkan peran strategis sebagai regulator, fasilitator, dan koordinator kerja sama antar negara. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), dan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) mewakili tiga lembaga global utama dengan mandat yang berbeda namun saling melengkapi dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau. WTO berkontribusi dengan mempromosikan sistem perdagangan internasional berbasis aturan yang semakin memasukkan pertimbangan keberlanjutan, termasuk perdagangan barang dan jasa yang ramah lingkungan. UNCTAD menekankan pendekatan berorientasi pembangunan dengan mendukung perdagangan dan investasi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya untuk negara-negara berkembang.  Sementara itu, UNEP memainkan peran sentral dalam memajukan tata kelola lingkungan global dan mempromosikan integrasi pertimbangan lingkungan ke dalam pembuatan kebijakan ekonomi. Terlepas dari kontribusi ini, tantangan signifikan tetap ada dalam menyelaraskan kebijakan perdagangan, pembangunan, dan lingkungan. Kepentingan yang berbeda antara negara maju dan negara berkembang, munculnya hambatan perdagangan hijau, dan kapasitas kelembagaan yang terbatas terus menghambat implementasi yang efektif. Oleh karena itu, studi ini bertujuan untuk menganalisis peran WTO, UNCTAD, dan UNEP dalam mempromosikan ekonomi hijau dan kontribusi mereka terhadap pembangunan global berkelanjutan.

Downloads

Published

2025-12-23

Issue

Section

Articles

How to Cite

Alya Dwi Putri, Fitria Novriliza, Alkhanza Ramadani, Felia Oktaviani, Fadilah Aulia Salsabila, Ahnaf, Reno Nurdin, & Lis Yulitasari. (2025). PERAN WTO, UNCTAD, UNEP, DALAM EKONOMI HIJAU. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB), 3(3), 527-532. https://doi.org/10.62017/jemb.v3i3.6651

Similar Articles

41-50 of 287

You may also start an advanced similarity search for this article.