Analisis Operasional Life Insurance dalam Perspektif Syariah: Strategi Penghindaran Gharar, Maysir, dan Riba
DOI:
https://doi.org/10.62017/jemb.v3i2.5963Keywords:
Life Insurance, Mekanisme Asuransi Syari’ah, Penghindaran riba, maysir, ghararAbstract
Penelitian ini menganalisis operasional life insurance dalam perspektif syariah dengan fokus pada strategi penghindaran gharar, maysir, dan riba yang kerap menjadi problematika empiris pada praktik asuransi konvensional di Indonesia. Permasalahan muncul karena masih adanya ketidakjelasan akad, praktik spekulasi, dan pola investasi berbasis bunga yang menimbulkan keraguan terhadap kepatuhan syariah. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji sejauh mana sistem operasional life insurance syariah mampu menghadirkan solusi alternatif melalui prinsip risk sharing, akad tabarru’, dan pengawasan Dewan Pengawas Syariah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada perusahaan asuransi jiwa syariah terdaftar di OJK, melalui analisis dokumen, literasi literature,, dan telaah fatwa DSN-MUI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar operasional telah berupaya mengeliminasi gharar, maysir, dan riba, masih ditemukan tantangan pada transparansi akad dan pengelolaan investasi. Kesimpulan penelitian menegaskan perlunya penguatan regulasi, inovasi produk, dan peningkatan literasi masyarakat untuk memperkuat trust pada asuransi syariah. Implikasi penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dalam memperkaya literatur fiqh muamalah kontemporer sekaligus praktis dalam mengembangkan model operasional life insurance syariah yang orisinal dan relevan dengan konteks ekonomi modern.