PENUTUPAN AKAD/KONTRAK ASURANSI SYARIAH

Authors

  • Tasyqi Masyumatul Aulia Universitas Siliwangi Author
  • Salsa Bila Rahmawati Universitas Siliwangi Author
  • Firda Kharisma Universitas Siliwangi Author
  • Joni Universitas Siliwangi Author
  • Raihani Fauziah Universitas Siliwangi Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/jemb.v3i2.5934

Keywords:

Kontrak, Syariah, kepercayaan

Abstract

Penutupan akad atau kontrak dalam asuransi syariah merupakan tahap penting yang menegaskan kesepakatan antara peserta dan perusahaan asuransi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Proses ini dilakukan dengan menekankan pada keadilan, transparansi, serta saling tolong-menolong, sehingga setiap hak, kewajiban, iuran, manfaat, dan prosedur klaim disampaikan secara jelas dan terbuka. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi), sekaligus membangun kepercayaan serta memastikan keberkahan dalam hubungan antara kedua belah pihak.

Downloads

Published

2025-10-06

Issue

Section

Articles

How to Cite

Tasyqi Masyumatul Aulia, Salsa Bila Rahmawati, Firda Kharisma, Joni, & Raihani Fauziah. (2025). PENUTUPAN AKAD/KONTRAK ASURANSI SYARIAH. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB), 3(2), 215-221. https://doi.org/10.62017/jemb.v3i2.5934

Similar Articles

11-20 of 109

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>