PENDAMPINGAN KOMPEREHENSIF PEMBADANAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA PADA RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO

Authors

  • Muhammad Aziz Zaelani Universitas Islam Batik Surakarta Author
  • Nourma Dewi Universitas Islam Batik Surakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/jpmi.v2i2.3139

Keywords:

Badan Usaha Milik Desa, Komperehensif, Pendampingan, Sukoharjo

Abstract

Pengabdian ini mempunyai tujuan melakukan pendampingan komperehensif pembadanan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo. Latar belakang diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa memerlukan sosialisasi dan pengaplikasiannya dalam paradigma pengaturan tingkat daerah, khususnya melalui Peraturan Daerah. Kabupaten Sukoharjo mempunyai sebaran kuantitas Badan Usaha Milik Desa yang terus berkembang. Implikasinya, perlu segera dilakukan penyesuaian dalam tata aturan daerah mengenai Badan Usaha Milik Desa dengan menyesuaikan pada Peraturan Pemerintah tersebut. Pengabdian dilakukan dengan melibatkan stakeholder Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukoharjo. Pengabdian berbentuk pendampingan komperehensif yang dapat dikonkritkan menjadi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah.

Downloads

Published

2024-12-23

Issue

Section

Articles

How to Cite

Zaelani, M. A., & Nourma Dewi. (2024). PENDAMPINGAN KOMPEREHENSIF PEMBADANAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA PADA RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI), 2(2), 273-278. https://doi.org/10.62017/jpmi.v2i2.3139

Similar Articles

91-100 of 131

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>