Menyoal Problema Ekonomi-Politik Sebagai Konsekuensi Lanjutan Dari Jargon “Merdeka Belajar”: Ketimpangan Akses Terhadap Pendidikan yang Menggejala di Indonesia

Authors

  • Tasya Darosyifa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Ariel Lois Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Febrian Halomoan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Albert Sintong Limbong Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Andriyan Rahardi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Handoyo Prasetyo Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Atik Winanti Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/arima.v2i2.2940

Keywords:

Ketimpangan Sosial, Merdeka Belajar, Pendidikan Demokratik

Abstract

Pendidikan di Indonesia masih menghadapi ketimpangan yang signifikan, terutama dalam hal akses dan kualitas pendidikan di daerah terpencil dan bagi kelompok sosial-ekonomi rendah. Kebijakan “Merdeka Belajar” meskipun menawarkan fleksibilitas, belum mampu mengatasi ketidakadilan struktural yang mengakar dalam sistem pendidikan. Penelitian ini membahas dampak kebijakan “merdeka belajar” terhadap akses pendidikan dan ketimpangan sosial-ekonomi di indonesia serta peran kurikulum demokratis dalam membentuk individu kritis dan menantang hegemoni sistem pendidikan yang menindas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap kebijakan pendidikan dan penerapannya dalam konteks sosial. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kampus merdeka yang diciptakan kala pandemi masih menyisakan dampak ketimpangan sosial sekalipun pandemi telah selesai. Hal tersebut dikarenakan kurikulum yang ada saat ini cenderung terpusat dan kurang melibatkan partisipasi siswa, serta tidak cukup mendukung pengembangan pemikiran kritis untuk menanggapi ketidakadilan sosial. Selain itu, kebebasan akademik dan partisipasi kolektif dalam penyusunan kurikulum juga masih cenderung terbatas, meskipun diamanatkan oleh undang-undang. Kesimpulannya, sistem pendidikan Indonesia masih perlu diperbaiki untuk menciptakan pendidikan yang lebih demokratis dan inklusif. Saran yang diberikan adalah agar pemerintah dan institusi pendidikan lebih melibatkan semua aktor pendidikan dalam penyusunan kurikulum serta memastikan kebebasan akademik yang dijamin oleh hukum.

Downloads

Published

2024-12-11

Issue

Section

Articles

How to Cite

Darosyifa, T., Lois, A., Halomoan, F., Limbong, A. S., Rahardi, A., Prasetyo, H., & Winanti, A. (2024). Menyoal Problema Ekonomi-Politik Sebagai Konsekuensi Lanjutan Dari Jargon “Merdeka Belajar”: Ketimpangan Akses Terhadap Pendidikan yang Menggejala di Indonesia. ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 2(2), 207-217. https://doi.org/10.62017/arima.v2i2.2940

Similar Articles

1-10 of 161

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>