Pengaruh Pemikiran Hukum dan Keadilan Zaman Klasik Terhadap Pembentukan Hukum Positif di Indonesia

Authors

  • Rohmah Dwi Cahyaningsih Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Raka Haikal Anfasya Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Taufiqurrohman Syahuri Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.62017/arima.v2i2.2925

Keywords:

Hukum, Keadilan, Sistem Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana konsep pemikiran dan hukum di zaman klasik (Yunani dan Romawi) mempengaruhi pembentukan sistem hukum Indonesia, penelitian ini juga membahas bagaimana penerapan secara konkrit konsep keadilan dan hukum di zaman klasik pada sistem hukum modern Indonesia. Penelitian ini memiliki urgensi untuk meninjau bagaimana relevansi pemikiran yang ada di zaman klasik mempengaruhi sistem hukum modern Indonesia. Penelitian meggunakan metode Yuridis normatif, bahan hukum yag digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Pengaruh pemikiran hukum dan keadilan zaman klasik terhadap pembentukan hukum positif di Indonesia sangatlah besar, hal ini ditandai dari banyaknya sistem hukum, peraturan perundang-undangan serta konsep hukum dan keadilan di Indonesia yang menggunakan pemikiran hukum dan keadilan di zaman klasik. Ini dikarenakan pengaruh jajahan negara-negara eropa yang merupakan pewaris dari peradaban Yunani-Romawi yang membawa konsep tersebut ke Indonesia di zaman kolonialisme. Implementasi konsep keadilan di zaman klasik dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia juga telah dilakukan misalnya penerapan konsep keadilan distributif Aristoteles terhadap penerapan Nomor 7 tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada penggenaan pajak orang pribadi dan konsep keadilan plato diimplementasikan dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tujuan pemidanaan.

Downloads

Published

2024-12-11

Issue

Section

Articles

How to Cite

Cahyaningsih, R. D., Anfasya, R. H., & Syahuri, T. (2024). Pengaruh Pemikiran Hukum dan Keadilan Zaman Klasik Terhadap Pembentukan Hukum Positif di Indonesia. ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 2(2), 197-206. https://doi.org/10.62017/arima.v2i2.2925

Similar Articles

1-10 of 33

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>