PERSEPSI AUDITOR TERHADAP DAMPAK REGULASI BARU TERHADAP PROSES AUDIT DAN LAPORAN KEUANGAN
DOI:
https://doi.org/10.62017/wanargi.v1i4.1487Abstract
Perkembangan proses pengauditan berbasis komputer dapat merendahkan biaya audit karena komputer dapat mengumpulkan informasi dengan cepat dan meringkas penyimpanan file audit (Hanisah, Maulidah, Renica, & Purnamasari, 2021). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bagaimana cara auditor melihat perubahan regulasi, masalah yang mereka hadapi, dan cara mereka beradaptasi. untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsekuensi dari peraturan baru dan membantu pemangku kepentingan dalam mengelola perubahan ini. Ini dilakukan dengan memahami perspektif auditor. untuk menemukan bagaimana cara auditor melihat perubahan regulasi, masalah yang mereka hadapi, dan cara mereka beradaptasi. Kulaitas audit merupakan ukuran sejauh mana kemampuan audit untuk mendeteksi dan melaporkan kesalahan materil dalam laporan keuangan. Meningkatkan kualitas audit mengaplikasikan peningkatan kemampuan ini, sehingga auditor bisa memberikan pendapatan mengenai kewajaran laporan keuangan yang lebih tepat dan dapat dipercaya. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan audit serta memastikan bahwa standar terbaru dipatuhi.Standar AuditAuditor harus patuh pada panduan audit yang dikeluarkan oleh organisasi pengawas seperti Dewan Standar Audit dan Assurance Internasional (IAASB) atau pedoman nasional seperti yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). SAIPI 1230, 2021 menyatakan bahwa Pengembangan Profesi Berkelanjutan Auditor harus meningkatkan kecakapan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. perubahan dalam prosedur audit karena adanya peraturan baru yang mensyaratkan pendekatan berbasis risiko dan peningkatan pengawasan, serta pentingnya kepatuhan dan pengungkapan dalam pelaporan keuangan untuk memastikan transparansi dan akurasi.